Buku, baik fiksi maupun nonfiksi, adalah salah satu media
yang digunakan penulis untuk menyampaikan ide atau gagasannya kepada pembaca.
Dalam dunia penerbitan, tentu saja sebuah naskah akan melalui beberapa proses
panjang sebelum akhirnya bisa terpajang di toko buku. Salah satu proses yang
harus dilakukan adalah tahap penyuntingan naskah. Pada tahap ini, editor (atau
penyunting) melakukan tugasnya agar naskah yang akan dibuat menjadi sebuah buku
layak untuk diterbitkan hingga sampai ke tangan pembaca. Kemudian, peran editor
di sini sangatlah penting karena harus melakukan pemeriksaan dan memastikan
naskah yang disunting sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Tentunya ada beberapa pegangan yang dipakai editor untuk melakukan
proses penyuntingan, seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pedoman Ejaan
Umum Bahasa Indonesia (PUEBI), dan gaya selingkung penerbit. Dengan pegangan itulah editor melakukan pekerjaannya. Dengan keahliannya, editor berkuasa untuk mengoreksi setiap kata dan merakitnya hingga sesuai dengan kaidah yang benar. Oleh karena itu,
editor biasanya sering kali diberi julukan “polisi bahasa”. Selain itu, ada
satu keahlian lagi yang harus dimiliki oleh editor, yaitu kemampuan
“mengenakkan teks” agar naskah atau teks bisa nyaman dibaca dan mudah dimengerti pembaca.
Namun, dalam
tahap penyuntingan, khususnya untuk buku terjemahan, sering kali editor akan merasa
“dilema” saat menemukan istilah bahasa asing dalam sebuah naskah. Editor
biasanya akan diberi pilihan tetap menggunakan istilah bahasa asing tersebut
dengan menggunakan font italic, atau
akan mencari padanannya dalam bahasa Indonesia. Pilihan itu tentu saja tidaklah
sulit jika istilah bahasa asing tersebut sudah memiliki padanannya dalam bahasa
Indonesia. Namun, jika tidak ada padanannya, tentu akan lain ceritanya. Oleh
karena itu, diperlukan alternatif sebagai upaya pencarian padanan kata atau
istilah bahasa asing ke bahasa Indonesia. Ivan Lanin (2018), salah satu
pemerhati bahasa Indonesia, membuat sebuah konsep untuk membuat padanan dari
istilah bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Beliau menekankan pentingnya
menelusuri konsep makna yang terkandung dalam sebuah kata atau frasa.
Menurutnya, pembuatan padanan kata bisa digali dari bahasa daerah atau bahasa
kuno. Jika cara tersebut tidak bisa dilakukan, ada cara alternatif lain, yaitu
dengan penyerapan bahasa asing. Namun, tentu saja ejaan dan lafalnya harus dilakukan
penyesuaian agar mudah ditulis dan diucapkan dalam bahasa Indonesia.
Pencarian
padanan yang tepat adalah salah satu “keresahan” yang mungkin sering dialami
oleh para editor. Namun, editor sebagai salah satu agen penyuluh penggunaan
bahasa di ruang publik tentu saja harus mengedepankan bahasa Indonesia sebagai
bahasa utama.
Komentar
Posting Komentar